Dishubkominfo dan Kantor Bandar Udara Wamena Meninjau Lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi
Dishubkominfo bekerjasama dengan Kantor Bandar Udara Kelas 1 Wamena pada tanggal 18 mei 2016 melakukan peninjauan lokasi pembangunan menara telekomunikasi (BTS). Menurut Kasie Pos dan Telekomunikasi, Pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih sangat diperlukan di Kabupaten Jayawijaya. Saat ini Menara Telekomunikasi baru tersedia di beberapa distrik saja. Kondisi ini, selain menghambat berjalannya proses pembangunan, hal ini juga menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi antar daerah akibat kurangnya informasi dan jaringan komunikasi.
Namun demikian, keberadaan penyelenggaraan telekomunikasi juga perlu dipantau dan ditata agar tidak menimbulkan gangguan terhadap operasional penerbangan maupun terhadap masyarakat. Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah membuat suatu peraturan tata cara pendirian bangunan yang ada di sekitar bandara sehingga kawasan operasional bandara aman dari bahaya kecelakaan yaitu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP ). Oleh karena itu , pihak Dinas Komunikasi dan Informatika bersama-sama dengan pihak bandar udara terjun langsung ke lapangan untuk memantau pembangunan menara telekomunikasi tersebut.